Advokasi Inpres No. 12 Tahun 2011 di Lingkungan Instansi Pemerintah

Dalam rangka tercapainya Indonesia Bebas Narkoba 2015 sekaligus menindak lanjuti Inpress Nomor 12 tahun 2011 maka setiap tahunnya Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan acara advokasi Inpres Nomor 12 tahun 2011. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan Intrusksi Presiden tersebut. Salah satu acara advokasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2013 yang diikuti oleh 50 Orang peserta yang berasal dari 16 SKPD di Lingkungan PemProv NTB. Acara ini merupakan kegiatan ke- 3 dari total 5 kegiatan. Selanjutnya akan dilakukan juga acara advokasi terhadap Lingkungan Kerja Swasta di Wilayah Provinsi NTB.
Pada acara tersebut Kepala BNN Provinsi NTB, Drs.H. Mufti Djusnir, Apt., M.Si. langsung menjadi Narasumber. Beliau menitikberatkan agar terjadi sinergi yang baik antara BNN, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015. (Wiryawan)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442