Dalam Suasana Idul Fitri 1432 H, Kepala BNN Provinsi NTB Drs. H. Mufti Djusnir, Apt. M.Si menyampaikan agar tindakan preventif difokuskan pada demand reduction atau pemutusan kebutuhan terhadap Narkoba. Demand Reduction dapat dilakukan dengan cara menggalakankan Program Rehabilitasi. Sehingga kebutuhan pecandu akan narkoba menurun.
Selain itu di tambahkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Drs. H. Nur Rachmat, Apt. bahwa perlu adanya peran serta aktif seluruh kalangan untuk menyampaikan pesan betapa bahayanya Narkoba mulai dari keluarga mereka.
Program advokasi di lingkungan swasta ini rencanannya akan dilakukan sebanyak 10 kali dengan jumlah jangkauan peserta 500 orang. Diharapkan selanjutnya para peserta advokasi bisa menjadi agent of change dalam upaya P4GN menuju Indonesia Bebas Narkoba. (Wiryawan)
0 komentar:
Poskan Komentar