![]() |
Kepala BNN Kab.Sumbawa Barat |
Sumbawa Besar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat, Rabu (29/04/2015), melakukan test urine di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar. Sebanyak 28 pegawai yang diperiksa secara maraton.
Dalam sambutan Kepala Kejari Sumbawa Besar, Sugeng Hariadi, SH, MH., beliau menyampaikan bahwa “Pelaksanaan test urine ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya oleh rekan-rekan yang rutin dilakkukan setiap tahunnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah kejahatan narkoba yang semakin
marak terjadi di masyarakat serta terkait dengan eksekusi 8 (delapan) terpidana mati kasus Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang dilaksanakan pada pukul 00.25 WIB dini hari tadi.” Dalam kesempatan ini, beliau mengapresiasi pelaksanaan test urine yang dilakukan oleh BNNK Sumbawa Barat dalam mendeteksi dini seluruh pegawainya di Kejari Sumbawa Besar dari penyalahgunaan Narkoba.
“Seperti kita ketahui sekarang, instansi penegak hukum dalam menangani kasus Narkoba ada beberapa oknum yang terlibat dalam tindakan kejahatan Narkoba tersebut. Tidak menutup mata dari beberapa oknum tersebut dari kepolisian, kejaksaan sampai tingkat pengadilan yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari permasalahan tersebut, BNNK Sumbawa Barat melakukan deteksi dini melalui test urine untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari peredaran gelap Narkoba sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi pegakkan hukum,” Tegas Kepala BNNK Sumbawa Barat.
“Menindaklanjuti kesepakatan peraturan Bersama pada 7 (Tujuh) Instansi Pemerintah tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Penyalahguna Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi akan dibentuk Tim Assesment Terpadu (TAT) yang terdiri dari 2 (dua) unsur. Dua unsur tersebut adalah Tim Hukum yang terdiri dari penyidik BNN, POLRI, Kejari dan Bapas serta Tim Medis terdiri dari Dokter, Psikolog dan asesor BNN. Tujuan pembentukan TAT tersebut menindaklanjuti keadaan Indonesia Darurat Narkoba dan mendukung gerakan Rehabilitasi 100.000 Pengguna Narkoba, khusus di Provinsi NTB akan menangani 1500 lebih pengguna Narkoba pada tahun 2015, “ Sambungnya.
Hasil uji rapid test deteksi dini Narkoba, didapatkan seluruh pegawai Kejari Sumbawa Besar yang berjumlah 28 pegawai dinyatakan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Dalam sambutan Kepala Kejari Sumbawa Besar, Sugeng Hariadi, SH, MH., beliau menyampaikan bahwa “Pelaksanaan test urine ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya oleh rekan-rekan yang rutin dilakkukan setiap tahunnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah kejahatan narkoba yang semakin
marak terjadi di masyarakat serta terkait dengan eksekusi 8 (delapan) terpidana mati kasus Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang dilaksanakan pada pukul 00.25 WIB dini hari tadi.” Dalam kesempatan ini, beliau mengapresiasi pelaksanaan test urine yang dilakukan oleh BNNK Sumbawa Barat dalam mendeteksi dini seluruh pegawainya di Kejari Sumbawa Besar dari penyalahgunaan Narkoba.
“Seperti kita ketahui sekarang, instansi penegak hukum dalam menangani kasus Narkoba ada beberapa oknum yang terlibat dalam tindakan kejahatan Narkoba tersebut. Tidak menutup mata dari beberapa oknum tersebut dari kepolisian, kejaksaan sampai tingkat pengadilan yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari permasalahan tersebut, BNNK Sumbawa Barat melakukan deteksi dini melalui test urine untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari peredaran gelap Narkoba sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi pegakkan hukum,” Tegas Kepala BNNK Sumbawa Barat.
“Menindaklanjuti kesepakatan peraturan Bersama pada 7 (Tujuh) Instansi Pemerintah tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Penyalahguna Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi akan dibentuk Tim Assesment Terpadu (TAT) yang terdiri dari 2 (dua) unsur. Dua unsur tersebut adalah Tim Hukum yang terdiri dari penyidik BNN, POLRI, Kejari dan Bapas serta Tim Medis terdiri dari Dokter, Psikolog dan asesor BNN. Tujuan pembentukan TAT tersebut menindaklanjuti keadaan Indonesia Darurat Narkoba dan mendukung gerakan Rehabilitasi 100.000 Pengguna Narkoba, khusus di Provinsi NTB akan menangani 1500 lebih pengguna Narkoba pada tahun 2015, “ Sambungnya.
Hasil uji rapid test deteksi dini Narkoba, didapatkan seluruh pegawai Kejari Sumbawa Besar yang berjumlah 28 pegawai dinyatakan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
0 komentar:
Posting Komentar