Bangun Balai Besar Rehabilitasi, Pemprov NTB Hibahkan Tanah

Gubernur NTB dan Kepala BNN RI saat meninjau lokasi
Mataram - Pemerintah pusat melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan anggaran untuk membangun balai  besar rehabilitasi narkoba di Provinsi NTB. Pembangunan balai besar rehabilitasi penyalahguna narkoba pada lahan seluas delapan hektar itu akan dibangun di Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim). Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengharapkan balai besar rehabilitasi narkoba yang dibangun ini menjadikan daerah ini terkenal sebagai pusat penyembuhan penyalahguna narkoba di Indonesia, khususnya Indonesia wilayah tengah dan timur.

"Kasus penyalahgunaan narkoba di NTB, kalau ditanya, sudah pasti ada dan sudah berlansung lama, tidak hanya dilakukan masyarakat dengan kelas ekonomi tertentu, melainkan juga menimpa masyarakat biasa juga, pilihannya sekarang, apakah kita harus tutup mata atas kasus tersebut atas nama pencitraan atau melakukan gerakan bersama memerangi narkoba," kata Gubernur NTB, Zainul Majdi di Mataram saat melantik Kepala BNN NTB, Selasa (23/6).

Orang nomor satu di Provinsi NTB ini mengatakan masalah narkoba semua pihak tak boleh menutup mata atau pura-pura mengatakan bahwa di NTB tak ada. Karena faktanya di NTB beberapa kali dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang menyebarkan barang haram tersebut. Selain itu, beberapa waktu lalu juga aparat BNN Provinsi melakukan penangkapan kepada pengedar narkoba di Lapas Mataram.

Dalam acara Pelantikan Kepala BNN Provinsi NTB yang baru, Kepala BNN RI Dr. Anang Iskandar, SH, MH. menerima lahan seluas delapan hektar yang dihibahkan oleh Pemprov NTB dinilai sangat mencukupi sebagai lokasi pembangunan balai besar rehabilitasi narkoba tersebut. Pada areal seluas delapan hektar itu nantinya, bukan hanya dibangun gedung-gedung tempat rehabilitasi korban penyalahguna narkoba. Namun juga akan dibangun fasilitas lainnya untuk penanganan pasca rehabilitasi.

‘’Hari ini BNN menerima hibah dari pemprov dan pemda kabupaten/kota digunakan untuk Kantor BNN kabupaten dan akan dibangun balai besar rehabilitasi di NTB ini. Insya Allah terealisasi 2016. Estimasi biaya pembangunan pusat rehabilitasi itu sekitar Rp 60 miliar dari APBN,” kata Kepala BNN, Komjen Dr. Anang Iskandar, SH, MH.

Pemprov NTB melakukan apapun yang bisa dilakukan dalam rangka mendukung tugas BNN di daerah ini. “Diantaranya menghibahkan lahan. Menurut saya ini penghibahan  yang cukup besar dibanding provinsi - provinsi yang lain sampai delapan hektar,’’ sebut Gubernur NTB. (Humas BNN Provinsi NTB)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442