Wawancara Eksklusif Bersama Kepala BNN Provinsi NTB

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Drs. Sukisto
Tumbuhnya industri pariwisata NTB seperti berbanding lurus dengan meningkatnya  angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Apa upaya yang akan dilakukan BNN kedepan untuk memerangi narkoba? Berikut petikan wawancara Kepala BNN NTB Brigjen Pol Drs. Sukisto.

Apakabar Pak?
Alhamdulillah baik.

Menurut anda bagaimana kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di NTB saat ini?
Kondisinya sudah mulai mengkhawatirkan. Namun untuk memberantasnya saya optimis tetap bisa kita lakukan.  Karena disini masyarakat sangat agamis, sangat mendukung sekali dalam pencegahan peredaran narkoba. Kultur masyarakatnya itu bisa mendukung BNN untuk upaya pencegahan peredaran yang lebih masif.

Jika melihat kelompok umur, kelompok pelajar dan mahasiswa merupakan kelompok rentan yang banyak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di NTB, bagaimana anda menyikapi hal ini? Bagaimana bentuk pendekatan BNN kepada mereka?
Lewat sosialisasi bahaya narkoba, sejak dini. Kita harus ingat proxy war, orang yang kena narkoba akan mati miskin. Make terus, kerja tidak mau. Itu bahaya narkoba, paling jahat. Jadi kita beri tahu kepada para pelajar, bahaya narkoba seperti itu.

Apa target khusus anda sebagai selama memimpin BNN NTB?
Targetnya, katanya kan di Gili Trawangan banyak tuh peredaran narkoba, ini saya baru dengar-dengar saja. Saya punya target supaya bersih dari narkoba, sebanyak mungkin kita bisa menangkap siapa pengedar-pengedar di sana.

Selain BNN, Polda NTB dan Polres juga menangani pemberantasan narkoba. Bagaimana  menghadapi kemungkinan adanya ego sektoral atau persaingan  antara BNN dan Polri dalam penegakan narkoba?
Konsep saya. Saya sudah ketemu dengan Bea Cukai. Polisi juga. Konsep saya, tidak ada ego sektoral. Kita bersinergi. Bersama-sama, tidak hanya Polri dan Bea Cukai, TNI pun saya persilakan untuk menangkap, untuk membantu kita.

Siapapun yang proses, yang penting yang pakai narkoba ditangkap. Itu narkoba jangan sampai beredar. Kalau saya ada informasi, kalau perlu saya kasih sama polisi. Masalah personel saja kita terbatas, anggota saya cuma 11 untuk kejar mengejar pengedar narkoba, padahal NTB luas.

Kita dulu konsepnya kan pencegahan saja, baru-baru saja BNN punya wewenang untuk penyidikan sejak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dulunya kan cuma pembinaan dan pencegahan saja.

Saling bersinergi, supaya daya tangkap dan pemberantasannya itu lebih besar. Daripada kita kerja sendiri, besar sendiri. Poinnya mereka (pengedar dan bandar, Red) ditangkap, barangnya (narkoba, Red) bisa dicegah untuk beredar.

Mengenai pernyataan Kepala BNN RI Komjen Pol Budi Waseso, terkait tembak mati bandar narkoba, bagaimana BNN NTB menyikapinya, layakkah ini diterapkan?
Ya itu tergantung situasi saja. Kalau bandarnya ketangkap dan melawan, ya kita tembak. Tembaknya kan kita tidak tahu kenanya yang mana. Kita kan menembak kalau bisa kakinya, kalau pas tembak kaki dia tiarap, ya kena kepala, itu ‘rejeki’ dia. Kan gitu.

Tapi konsep saya tidak akan lah seperti itu. Kita memberantas, biar dipenjara. Toh kalau sudah masuk pengadilan dan hakim menjatuhkan hukuman mati, akhirnya kan ditembak juga.

Yang penting kita tangkap. Tapi kalau teknik di lapangan, dia melawan, pasti kita lumpuhkan. Kalau saat dilumpuhkan di meninggal, itu urusan lain, sudah takdir namanya.

Beberapa waktu lalu anda menyebut lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada upaya represif (pemberantasan) bagaimana bentuk upaya pencegahan yang akan dilakukan?
Sosialisasi kepada intansi dan kelompok masyarakat. Untuk bisa membantu dalam kegiatan BNN. Supaya didukung kegiatan pemberantasan narkoba ini.  Seperti yang baru-baru kita lakukan ini, kebijakan untuk tes urine bagi pejabat. Itu kan upaya pencegahan juga. Manakala orang itu tidak mau memakai, yang punya barang akan kesulitan untuk menjual. Bangkrut itu pengedar.

Bagaimana dengan pernyataan Komjen Pol Budi Waseso lainnya, mengenai tindak tegas pengkhianat di internal BNN. Seperti apa komitmen anda terkait itu?
Kalau itu sama dengan saya. Tindak tegas juga disini. Jangankan masalah narkoba, masalah yang lain saja akan saya tindak, seperti korupsi misalnya. Anggota saya kalau melanggar hukum, tidak akan saya sidik sendiri. Akan saya serahkan ke Polda. Korupsi juga begitu, saya kasih polisi untuk audit. Saya tegas kalau internal. Apalagi narkoba, kalau ada aturan pecat, saya akan pecat langsung.

Menurut bapak apakah kelebihan upaya pencegahan, daripada upaya pemberantasan untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di NTB?
Saya kedepankan pencegahan, bukan berarti tidak mempunyai opsi untuk memberantas. Kedua upaya ini jalan bersama-sama, beriringan. Cuma konsep saya, kalau bisa dicegah itu lebih baik.

Kalau diberantas, itu artinya barang sudah beredar luas. Banyak masyarakat yang kena. Kalau mencegah sebaliknya, lebih baik menangkal sebelum masuk, jadi tidak ada korban. Itu kelebihannya untuk upaya pencegahan. Tapi kalau ada pengedar, ya kita tangkap.

Dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN NTB bersama instansi lain, terlihat arus masuk narkoba ke wilayah NTB semakin masif, apa upaya untuk menekan hal tersebut?
Saya sudah menjalin jaringan antar wilayah. Kalau ada potensi narkoba masuk sini, akan diinformasikan, jadi kita bisa cepat bertindak.

Sebagai daerah wisata NTB menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba. Karena tidak dipungkiri, narkoba terindikasi menjadi salah satu ‘daya tarik’ wisatawan asing untuk datang, di Gili Trawangan misalnya. Bagaimana tanggapan BNN NTB?
Saya akan dalami dulu terkait itu. Kalau bisa saya akan putus itu, seperti target saya ke depannya. Yang pasti saya komitmen untuk itu, membersihkan NTB dari peredaran narkoba. (Humas BNNP NTB / Lombok Post)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442