Sedikitnya 50 orang terjaring operasi diantaranya 2 orang mengkonsumsi minuman tradsional (tuak) terjaring di cafe-cafe kecil Kec. Narmada dan 48 orang pasangan mesum tanpa status pernikahan terjaring di beberapa home stay wilayah Kec. Narmada dan Lingsar, setelah dilakukan tes urine terhadap 50 orang yang terjaring tersebut tidak ditemukan penyalah guna narkoba (negatif), selanjutnya kepada 50 orang yang diamankan dilakukan pendataan oleh pihak Pol PP Prov. NTB dan Polda NTB. #stopnarkoba
Label: Pemberantasan
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Langganan: Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar