Positif Pakai Sabu dan Ekstasi, Pengunjung Tempat Karaoke Diciduk



Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB (BNNP NTB) kembali menyisir tempat yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Rabu malam (7/1) petugas langsung menggeledah para pengunjung tempat karaoke salah satu hotel di kawasan Cakranegara – Kota Mataram.
Hasilnya petugas BNNP NTB mengamankan lima orang yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu dan ekstasi. Hasil itu diketahui setelah petugas melakukan tes urine di tempat. Mereka masing – masing berinisial IKS (31 Tahun); KS (21 Tahun); AS (31 Tahun); NNJ alias Manda (21 Tahun); dan NS (38 Tahun).
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas BNN mendapat laporan jika di salah satu ruangan tempat karaoke itu ada pemakai narkoba. Dengan petunjuk tersebut, tim yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP NTB AKBP Bunawar SH meluncur ke lokasi. Tepatnya sekitar pukul 22.30 Wita, petugas masuk ke dalam room yang berisi lima orang.
“Ada informasi di salah satu room karaoke hotel tersebut, ada yang diduga memakai narkoba. Kemudian petugas ke lokasi, langsung kami lakukan penggeledahan.” Kata Kepala BNNP NTB Kombes Pol Drs. H. Mufti Djusnir Apt., M.Si.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan enam orang sedang asik bernyanyi, kemudian dilakukan tes urine, namun salah seorang perempuan sempat menolak tes urine di tempat, sehingga petugas membawanya ke kantor BNNP NTB, untuk di tes urine.
“Kita periksa, ternyata mereka positif. Mereka ini bukan TO (Target Operasi), tapi menindaklanjuti laporan masyarakat,”  Kata Kepala BNNP NTB. Hasil tes urine tersebut belum bisa memastikan lima orang yang positif memakai sabu dan ekstasi itu merupakan bandar. (Humas BNNP NTB)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442