
Menilik permasalahan diatas, Tim Penyuluh BNN Kabupaten Sumbawa Barat melakukan Desiminasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SDN 10 Taliwang pada hari Jum’at, 20 Maret 2015. Kegiatan yang dilaksanakan saat pengembangan Iman dan Taqwa (IMTAQ) di sekolah tersebut dihadiri oleh 338 pelajar yang antusias memperhatikan materi yang di berikan oleh Tim Penyuluh. Kegiatan ini disambut oleh Kepala SDN 10 Taliwang yang mendukung program BNN Kabupaen Sumbawa Barat dalam memberikan pengetahuan tentang Narkoba dan menjelaskan cara membentengi mereka dari bahaya barang terlarang tersebut.

Pada Kesempatan ini, Penyuluh Seksi Pencegahan, Zakaria, mewakili Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan kepada para pelajar bahwa peredaran Narkoba dewasa ini cukup membahayakan generasi penerus bangsa terutama anak- anak yang masih duduk di bangku sekolah. Dengan program desiminasi P4GN dari BNN kabupaten Sumbawa Barat ini, katanya, merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di lingkungan pendidikan. Beliau mengatakan bahwa narkoba merupakan bahan atau zat yang bila masuk kedalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf atau otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis atau jiwa dan fungsi sosial bagi penggunanya.
Penyuluh lainnya, Ns. Rony Ario Pratama, S.Kep. menyampaikan materi P4GN dari sisi kesehatan menjelaskan tentang jenis – jenis narkotika dan bahaya apabila mengkonsumsinya. Beliau mengatakan, ciri – ciri pengguna narkoba diantaranya berjalan sempoyongan, gaya bicara pelo, selalu mengantuk, terdapat tanda bekas suntikan atau sayatan di bagian tubuh, otak menjadi sulit untuk berkonsentrasi, menjadi orang yang mudah tersinggung, malam belajar bagi pelajar, sering melamun dan menjadi pribadi yang suka menyendiri. “ Dampak psikologis yang ditimbulkan jika menggunakan Narkoba seperti emosi, berbohong, hubungan dengan keluarga, teman dan lingkungan terganggu, merasa dikucilkan dan tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada serta cenderung melakukan tindak pidana kekerasan, pencurian dan menggannggu ketertiban umum,” paparnya.
Program desiminasi P4GN ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan pendidikan. Kegiatan penyuluhan ini akan terus berlanjut kesekolah – sekolah lainnya sehingga keadaan Indonesia yang sedang darurat Narkoba dapat berubah menjadi Indonesia Bebas Narkoba. (Tim BNN Kabupaten Sumbawa Barat)
0 komentar:
Posting Komentar