Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Dukung Penuh Pemerintah Provinsi NTB

Proses Penandatanganan Dukungan dari Pemerintah NTB
MATARAM – Pendekatan Penanganan permasalahan Narkoba yang semula berorientasi pada pembrantasan sendikat kejahatan Narkoba termasuk penyalahgunaan Narkoba beralih pada pendekatan yang berorientasi pada rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba, pendekatan ini mendekatkan penyalah gunaan narkoba tidak harus dihukum di penjara melainkan pemakai mendapatkan kesempatan untuk di rehabiitasi, terkait dengan hal tersebut guna dapat mengatasi Ancaman NARKOBA maka BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Drs. H. Mufti Djusnir, Apt. M.Si merangkul segenap Pimpinan Daerah, Pimpinan FKPD, Organisasi Kewanitaan, Ormas dan segenap masyarakat untuk dapat menyatukan tekat guna mensukseskan tahun 2015 sebagai tahun Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan Narkoba dan NTB mendapatkan 1500 orang penyalahgunaan Narkoba untuk dapat di rehabilitasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, BNN Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Deklarasi dan penandatanganan Komitmen dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan Narkoba yang dilaksanakan di Gedung Pemuda Jalan Pendidikan Mataram, 10/3/2015, hadir dalam kesempatan tersebut   Gubernur NTB. DR. KH. ZAINUL MAJDI MA , di dampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Danrem, Danlanal, Danlanud, Kemenag NTB, Kejati, dan KUMHAM) dalam kesempatan tersebut juga hadir Bupati Lombok Barat, Bupati Kab.Dompu, Bupati Kab.Bima, Walikota Bima, Bupati KLU, Bupati Lombok Timur, Wakil Bupati KSB, Wakil Walikota Mataram, BPK, Perwakilan BI, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Adat, Pemuda dan Pramuka.
Kepala BNNP NTB
Dalam laporan panitia, kepala BNN Provinsi NTB Kombes Pol Drs. H. Mufti Djusnir, Apt. M.Si sebelum menyampaikan laporannya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama menggelorakan yel-yel “NARKOBA NO, PRESTASI YES, NTB Bebas Narkotika” Kepala BNN dalam laporanya dengan diadakan deklarasi dan penandatanganan komitmen oleh seluruh steak holder terkait dan masyarakat dapat membangun kesadaran bahwa para penyalahgunaan Narkoba yang melaporkan diri ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor tidak di tuntut Pidana) imbuhnya, selain itu juga kepala BNN mengharapkan kepada seluruh peserta dapat memberikan ide-ide, gagasan-gagasan alternatif yang kunstruktif dalam penanganan Penyalah Gunaan Narkoba di tahun 2015 sehingga lahir rekomendasi yang dapat mendorong adanya kemauan politik Pemprov NTB maupun Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota dalam upaya penyalahgunaan NARKOBA.
Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Gubernur Nusa Tenggra Barat mengaprisiasi kegiatan yang di laksanakan pada kesempatan ini dan  Menekankan kepada seluaruh Undangan baik itu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Danrem, Danlanal, Danlanud, Kemenag NTB, Kejati, dan KUMHAM) Bupati KLU, Wakil Bupati Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat, Pemuda dan Pramuka. Untuk menyamakan Visi Bahwa Narkoba adalah Permasalahan Yang Serius Bukan Main - main, dan Memerintahkan kepada seluruh Penegak Hukum Untuk melaksanakan tugasnya dengan sungguh, dan bilamana ada diantara para penegak hukum, DPRD, Pimpinan SKPD yang melakukan penyalahgunaan Narkoba untuk di tindak dan di hukum seberat - beratnya, ungkapnya.
Pada Akhir kegiatan Dilaksanakan Pembacaan deklarasi Bersama yang dipimpin TGH. Mahally Fikri dan di ikuti Gubernur NTB, Kepala BNNP NTB, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Bupati Walikota Se-Provinsi NTB. (Humas BNNP NTB)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442