Menindaklanjuti surat Jaksa Agung Muda tanggal 20 Maret 2015, mengingat maraknya terjadi kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Tes dilakukan terhadap 126 orang pegawai.
Kepala Kejati NTB, Fadil Zumhana., SH, MH. mengatakan, dari total sebanyak 139 pegawai di Kejati NTB, hanya 126 pegawai yang mengikuti test urine tersebut. “Sebanyak 7 pegawai mengikuti diklat, 4 pegawai ambil cuti dan 2 pegawai sedang sakit” kata dia di Mataram, Selasa.
Pemeriksaan dilakukan di aula lantai I Kantor Kajati NTB. Banyak pegawai yang tak menyangka mengingat tes urine itu dilakukan mendadak tanpa pengumuman terlebih dulu. Meski demikian, para pegawai akhirnya berbondong-bondong melakukan tes urine.
Fadil Zumhana menuturkan, untuk sementara hasil tes tersebut belum bisa diketahui. Apakah ditemukan pegawai yang positif mengkonsumsi narkotika atau tidak, baru akan diketahui setelah hasil tes urine diberikan.
"Ini dalam rangka pengawasan dan pencegahan. Narkotika bisa saja melanda pegawai negeri sipil (PNS), petugas atau siapa pun. Bahkan yang terbaru seorang guru besar pun kena," ujar Fadil Zumhana.
Fadil Zumhana mengatakan, tes urine ini sengaja dilakukan secara mendadak, sehingga jika ada yang mengkonsumsi narkotika, akan langsung diketahui. "Selama saya menjadi Kajati, saya ingin memastikan bahwa seluruh pegawai Kejati NTB tidak ada yang kena narkotika," tegasnya.
Dijelaskan dia, jika hasil tes diketahui ada yang positif mengkonsumsi narkotika, maka akan dilakukan tes ulang. Selanjutnya, pegawai tersebut akan dilakukan rehabilitasi untuk penyembuhan.
Untuk pemberian sanksi, dia mengatakan, akan diserahkan pada bidang pengawasan. Dia juga akan memantau secara berkala kepada para pegawainya. (Humas BNN Provinsi NTB)
0 komentar:
Posting Komentar