BNNK Sumbawa Barat Melaksanakan Test Urine Terhadap Supir Bus

Petugas BNNK Sumbawa Barat melakukan test urine
Sumbawa Barat - Keamanan berkendara dalam arus mudik diharuskan lebih berhati hati. Untuk menjaga keselamatan, para supir bus harus memiliki kondisi tubuh yang layak untuk mengemudikan bus, dengan demikian penumpang bus yang akan merayakan lebaran akan selamat sampai tujuan. Dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas pada arus mudik tahun ini, BNN Kabupaten Sumbawa Barat (BNN KSB) bekerjasama dengan Polres Sumbawa Barat dan instansi terkait lainnya melakukan test urine kepada supir bus yang melintas keluar Kabupaten Sumbawa Barat dan sebaliknya. Kegiatan ini di fokuskan di dua tempat yaitu Terminal Bus Tana Mira dan Pelabuhan Poto Tano pada sebelum dan sesudah lebaran. Setiap bus yang melintas di jalur tersebut  diberhentikan dan supirnya langsung dilakukan test urine di pos pelayanan yang ada di kawasan terminal dan pelabuhan tersebut. “Test urine ini untuk menciptakan mudik yang aman bagi penumpangnya dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas sebelum dan sesudah lebaran,” tegas Kepala BNN Kabuapten Sumbawa Barat, AKBP Denny Priadi, S. Sos., Selasa (21/07/2015)
Kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu upaya dalam memberikan keamanan kepada para penumpang bus dan memberikan keselamatan dengan “menjaga” pengemudi bus dari penyalahgunaan narkoba. Beliau mengatakan petugas BNN Kabupaten Sumbawa Barat tidak menemukan adanya penyalahgunaan Narkoba dalam melakukan tert urine terhadap supir bus. “Hasilnya negatif semua dari 38 supir bus yang diperiksa urine-nya,” jelas AKBP Denny Priadi, S. Sos. 
Lebih lanjut AKBP Denny Priadi, S. Sos menjelaskan, jika dalam pemeriksaan urine ini ada supir yang positif, maka pihaknya akan memerintahkan agar supir yang bersangkutan di ganti dengan supir lain. “Kalau ditemukan supir yang tebukti positif  kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan lebih mendalam untuk membuktikan apakah hanya pemakai atau sekaligus pengedar dan jika hasil pemeriksaannya terbukti hanya pemakai, maka kita akan membina sopir tersebut ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terapi dan Rehabilitasi Narkoba,” pungkasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442