![]() |
Saat Memberikan Sosialisasi P4GN di SMAN 1 Taliwang |
Sumbawa Barat - Masa Orientasi Siswa (MOS) lazim kita jumpai hampir di tiap sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Tak pandang itu sekolah negeri maupun swasta, guna untuk mengenalkan almamater pada siswa barunya. MOS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MOS juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Sumbawa Barat (BNN KSB) diundang oleh SMAN 1 Taliwang kamis (23/7), untuk memberikan materi tentang “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” dalam kegiatan MOS penerimaan siswa tahun ajaran 2015/2016. Kegiatan ini juga melibatkan Polres Sumbawa Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat yang saling mengisi materi dalam kegiatan MOS tersebut. Pengenalan dini bahaya penyalahgunaan Narkoba pada kegiatan ini cukup efektif untuk meningkatkan pengetahuan
siswa baru dan diharapkan dapat menyebarluarkan informasi yang telah didapatkannya kepada lingkungan rumah dan keluarganya. Kegiatan ini diikuti oleh 189 siswa baru SMA 1 Taliwang.
Materi “Hidup Sehat Tanpa Narkoba” disampaikan oleh Ns. Rony Ario Pratama, S. Kep. dengan menjelaskan jenis-jenis Narkoba yang disalahgunakan, akibat penyalahgunaan Narkoba, faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan Narkoba dsb. Pada saat menyampaikan materi, beliau menginformasikan kepada siswa baru, panitia OSIS dan Guru SMAN 1 Taliwang bahwa jika dilingkungan tempat tinggal atau teman yang menjadi penyalahguna atau pecandu Narkoba segera lapor diri ke BNN Kabupaten Sumbawa Barat untuk di rehabilitasi. “Segera laporkan sanak keluarga, tetangga atau temannya yang menjadi pecandu atau penyalahguna Narkoba ke BNNK Sumbawa Barat agar kami Rehabilitasi supaya mereka tidak menggunakan barang haram tersebut. Mereka tidak akan dipenjara melainkan akan disembuhkan dari penyalahgunaan Narkoba,” tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar