MOPD WADAH SOSIALISASI GENERASI MUDA BEBAS NARKOBA

Sumbawa Barat - Tahun pelajaran baru telah dimulai. Tentu bukan hanya seragam baru dan buku-buku baru, tetapi juga semangat baru. Semangat untuk mencari ilmu pengetahuan yang harus dikuasai dengan budaya dan gaya belajar kita yang unik. Masa Orientasi Siswa (MOS) atau yang disebut saat ini Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap sekolah pada awal tahun ajaran baru tak terkecuali untuk tahun pelajaran 2015/2016. MOPD bertujuan untuk memberikan gambaran tentang keadaan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, hal ini sangat positif dikarenakan dapat memberikan pengetahuan awal pada para siswa didik baru dengan kurikulum dan kegiatan lainnya.
Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Sumbawa Barat diundang untuk menyampaikan materi tentang pengenalan bahaya penyalahgunaan narkotika bagi kalangan pelajar dilingkungan sekolah SMAN 2 Taliwang dan SMKN 1 Taliwang pada tanggal 24 dan 29 Juli 2015. Tentu saja hal ini disambut dengan antusias oleh siswa/i baru, panitia OSIS dan guru SMA/SMK tersebut mendengarkan materi yang disampaikan oleh Penyuluh BNN Kabupeten Sumbawa Barat,
Ns. Rony Ario Pratama, S. Kep. Dalam penyampaian materi tersebut, para siswa/i baru tidak hanya dijelaskan tentang bahaya narkotika, tapi juga manfaat narkotika yang sebenarnya. "Kalau di rumah sakit, narkoba digunakan untuk bahan obat bius, supaya kalau dioperasi tidak sakit," ujar Ns. Rony Ario Pratama, S. Kep mencontohkannya.
Ns. Rony Ario Pratama juga menyampaikan informasi tentang gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkoba yang bertujuan agar penyalah guna narkoba di Indonesia dapat sembuh dan sebagai upaya memutus mata rantai permintaan narkoba oleh mereka yang telah menjadi pecandu. Ini merupakan program rehabilitasi Pemerintah melalui BNN untuk seluruh rakyat Indonesia secara gratis dalam mengurangi jumlah penyalah guna Narkoba.
“Mari selamatkan Indonesia dari Darurat Narkoba melalui gerakan rehabilitasi 100.000 Penyalah guna Narkoba. Gratis kok, mereka yang murni penyalah guna narkoba akan disembuhkan dari ketergantungannya dan tidak akan dipenjara jika dilapor ke BNN”.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442