PEDULI BAHAYA DAN DAMPAK NARKOBA BNNK SUMBAWA BARAT GELAR DISKUSI KEPADA MASYARAKAT

Sumbawa Barat - Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah akan bahaya peredaran gelap Narkoba serta dampak yang ditimbulkannya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat merangkul masyarakat Kelurahan Telaga Bertong dengan mengelar acara Diskusi Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Masyarakat Kelurahan/Desa. Acara yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kelurahan Telaga Bertong pada Kamis (3/9) dihadiri perwakilan ketua RT/ Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Kelurahan Telaga Bertong sebanyak 35 orang.
Kepala Subbag Umum mewakili Kepala BNNK Sumbawa Barat dalam sambutannya mengatakan,  hasil penelitian BNN dengan UI tahun 2014 menunjukkan ada 30 sampai dengan 50 orang per hari yang meninggal akibat narkoba atau sekitar 15.000 per tahun. Kerugian materi mencapai 63,1 trilyun, hal ini tentu menimbulkan kerugian yang sangat sia-sia. “Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 104 disebutkan tentang peran serta masyarakat dimana masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu upaya P4GN. Hal ini dapat dilakukan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahguna narkoba. Undang-undang ini memiliki sifat yang unik yaitu bersifat tegas, keras dan humanis. Tegas dan keras bagi Bandar narkoba serta humanis bagi penyalahguna narkoba karena mereka adalah orang sakit yang harus di rehabilitasi. Oleh karena itu jika ada anggota keluarga sebagai penyalahguna narkoba mari kita bawa untuk direhabilitasi karena tempat mereka bukan di penjara melainkan harus direhabilitasi, mereka harus memiliki masa depan yang lebih baik.” ujarnya.
Acara yang menghadirkan tiga Narasumber yaitu kepala Subbag Umum BNNK Sumbawa Barat dengan judul materi “Kebijakan P4GN”, Staff P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat dengan judul materi “Dampak Narkoba terhadap Kesehatan” dan Lurah Telaga Bertong dengan judul materi “Peran Pemerintah Kelurahan, RT/Kaling Dalam Upaya Pencegahan Peredaraan Narkoba”.
Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat tidak terpengaruh terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Hal penting lainnya, agara masyarakat juga memahami dan mengerti bentuk-bentuk Narkoba beserta dampaknya. Diskusi ini akan berlanjut pada pembentukan dan pendidikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat Kelurahan/Desa.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442