Bentuk Satuan Tugas Anti Narkoba di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa – Guna mencegah dan meminimalisir penyalah guna narkoba di dunia pendidikan Kabupaten Sumbawa, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB melaksanakan kegiatan pembentukan dan pelatihan satuan tugas (satgas) anti narkoba Rabu (2/9).
Kegiatan yang bertema “Penyalahgunaan Narkoba Lebih Baik di Rehabilitasi daripada di Penjara” dihadiri seluruh kepala sekolah serta guru – guru di Kabupaten Sumbawa.
Kepala BNN Provinsi NTB, Kombes Pol Drs. Sriyanto, M.Si mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan atau menyatukan persepsi dengan guru atau dunia pendidikan di Kabupaten Sumbawa, dimana diberikan pemahaman tentang bagaimana menghadapai dan mengatasi bila menemukan narkoba masuk di lingkungan sekolah”.
Pada kesempatan tersebut, semua pihak yang hadir, baik kepala sekola maupun guru akan menjadi satgas. Mereka akan diberikan SK untuk melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan tangan BNN dalam melakukan upaya atau menyikapi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan kabupaten Sumbawa. Sehingga ke depannya siswa terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, BNN berharap agar setiap guru mampu mendeteksi gejala dan tanda – tanda penyalahgunaan narkoba terhadap para siswa di sekolah. “Kalau tanda – tanda dan gejala narkoba tidak bisa kita ketahui, kita akan kesulitan mengungkap bahwa siswa itu pecandu narkoba atau tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTB, Anggraini Ninik M, SH, MH mengatakan, pecandu narkoba harus dipandang sebagai orang yang membutuhkan pengobatan. Karenanya, dengan adanya satgas ini bisa melaporkan ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi gratis bagi seluruh penyalah guna narkoba kecuali pecandu rokok dan alcohol.
“Efek jera dari seorang penyalah guna narkoba bukan dipenjara melainkan mereka direhabilitasi,” sementara itu, Kadis Diknas Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Dikmen M. Ali HK, S.Pd, M.Pd mengapresiasi adanya kegiatan pembentukan satgas di kabupaten Sumbawa, berharap pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini bisa disampaikan kepada siswa dan guru lainnya.
“Kita harus bisa menjadi corong informasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba disemua jnjang pendidikan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Ini demi kelangsungan hidup yang baik bagi anak didik kita,” ungkapnya.
Diharapkan, agar kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan. Sehingga pemahaman guru sebagai tenaga pendidik lebih dalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian guru bisa mendeteksi lebih dini tentang gejala bahaya narkoba pada siswa. (Humas BNN Provinsi NTB)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442