![]() |
Foto bersama BNNP NTB dengan Telkomsel |
Bentuk kerjasama ini, Kepala BNN Provinsi NTB Kombes Pol Drs. Sriyanto, M.Si melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT.Telkomsel, Rabu (26/8) di Kantor BNN Provinsi NTB Jalan Dr. Soedjono Lingkar Selatan – Kota Mataram.
Menurut Kepala BNN Provinsi NTB Sriyanto, hal ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh BNNP NTB dan juga terobosan baru dalam memberikan informasi kepada masyarakat. “Sebaliknya masyarakat memberikan informasinya kepada BNN Provinsi NTB”.
Bentuk kerjasama itu dengan broadcast SMS ke masyarakat, tiap minggunya. Kontennya, imbauan dan mengingatkan keluarga agar menjauhi narkoba. Ada juga konten berupa ajakan 100.000 rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba. “Ini juga sebagai bagian dari upaya program rehabilitasi nasional tersebut.”
Branch Manager GraPARI Telkomsel Mataram, Khalid J. Salam mengatakan, broadcast SMS itu akan disebar ke seluruh pengguna Telkomsel di NTB. “Kerjasama ini bukan sekedar bisnis tapi ibadah untuk mencegah dan memberantas penyalah guna narkoba yang ada di Provinsi NTB.” (Humas BNN Provinsi NTB)
0 komentar:
Posting Komentar