Kepala BNN Kab.Sumbawa Barat saat menyampaikan materi |
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun kebijakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang akan dilaksanakan di Lingkungan SMP se-Kabupaten Sumbawa Barat, selain itu juga bertujuan untuk membentengi anak didik agar mempunyai imunitas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah maupun di masyarakat sekitar.
Hadir dalam kegiatan, Kepala BNN Kab. Sumbawa Barat, Denny Priadi, S. Sos., yang bertindak sebagai narasumber pertama yang memberikan paparan mengenai Kebijakan Nasional P4GN dan Kasubbag Umum, Akhiruddin Juliadi, SKM. M. Si., sebagai narasumber kedua yang memberikan paparan mengenai Bahaya Narkoba Ditinjau dari Aspek Kesehatan. Hadir pula nasumber ketiga dari Kasubbag Penyusun Program Dinas Dikbudpora
Kab. Sumbawa Barat, Awaluddin Ismail, S.IP, dengan materi Upaya Pemerintah Dalam Menangkal Pengaruh Narkoba di Lingkungan Pendidikan Tahun 2015 dipandu Moderator Penyuluh Narkoba Ahli Muda Seksi Pencegahan BNN Kab. Sumbawa Barat, Zakaria.
Kita menyadari bahwa bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di Indonesia cukup memprihatinkan sehingga Preseiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo mendeklarasikan “Indonesia darurat Narkoba” dan BNN RI mencanangkan program Penyelamatan para korban penyalah guna narkoba dengan merehabilitasi 100.000 pecandu di tahun 2015.
Pada sesi sharing, peserta terlihat antusias untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait penyusunan kebijakan P4GN yang akan diterapkan di lingkungan SMP se-Kabupaten Sumbawa Barat. Pada kesempatan ini dapat diambil kesimpulan bahwasanya pihak sekolah sangat mendukung untuk bersama-sama dalam melaksanakan kebijakan P4GN di Lingkungan Sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar