KEBIJAKAN P4GN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN SUMABAWA BARAT

Kepala BNN Kab.Sumbawa Barat saat menyampaikan materi
Sumbawa Barat - Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Jaktranas P4GN dan menjalankan program kerja Tahun Anggaran 2015, BNN Kab. Sumbawa Barat melakukan kegiatan Workshop Penyusunan Kebijakan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pendidikan dengan sasaran guru dan siswa siswi SMP se-Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2015 pada pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA, bertempat di Aula Kecamatan Taliwang dihadiri oleh 40 (empat puluh) peserta yang berasal dari SMPN 1 Taliwang, SMPN 3 Taliwang, SMPN 7 Taliwang dan MTsN Taliwang yang merupakan perwakilan SMP se-Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun kebijakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang akan dilaksanakan di Lingkungan SMP se-Kabupaten Sumbawa Barat, selain itu juga bertujuan untuk membentengi anak didik agar mempunyai imunitas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah maupun di masyarakat sekitar.
Hadir dalam kegiatan, Kepala BNN Kab. Sumbawa Barat, Denny Priadi, S. Sos., yang bertindak sebagai narasumber pertama yang memberikan paparan mengenai Kebijakan Nasional P4GN dan Kasubbag Umum, Akhiruddin Juliadi, SKM. M. Si., sebagai narasumber kedua yang memberikan paparan mengenai Bahaya Narkoba Ditinjau dari Aspek Kesehatan. Hadir pula nasumber ketiga dari Kasubbag   Penyusun Program Dinas Dikbudpora
Kab. Sumbawa Barat, Awaluddin Ismail, S.IP, dengan materi Upaya Pemerintah Dalam Menangkal Pengaruh Narkoba di Lingkungan Pendidikan Tahun 2015 dipandu Moderator Penyuluh Narkoba Ahli Muda Seksi Pencegahan BNN  Kab. Sumbawa Barat, Zakaria.
Kita menyadari bahwa bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di Indonesia cukup memprihatinkan sehingga Preseiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo mendeklarasikan “Indonesia darurat Narkoba” dan BNN RI mencanangkan program Penyelamatan para korban penyalah guna narkoba dengan merehabilitasi 100.000 pecandu  di tahun 2015.
Pada sesi sharing, peserta terlihat antusias untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait penyusunan kebijakan P4GN yang akan diterapkan di lingkungan SMP se-Kabupaten Sumbawa Barat. Pada kesempatan ini dapat diambil kesimpulan bahwasanya pihak sekolah sangat mendukung untuk bersama-sama dalam melaksanakan kebijakan P4GN di Lingkungan Sekolah.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442