
Hukuman mati yang terus menuai pro dan kontra seolah menjadi panggung bagi banyak orang untuk membuktikan teorinya masing-masing. Sebagian pihak mengatakan hukuman mati sudah tidak relevan karena tidak mengurangi efek jera. Sebagian pihak memandang hukuman mati sebagai hukum positif dan memang konstitusional serta diyakini bisa menjadi langkah proteksi untuk anak negeri. Di tengah ramainya silang pendapat soal hukuman mati, satu pertanyaan yang sepertinya cukup menggelitik adalah, mengapa eksekusi hukuman mati bagi penjahat narkoba lah yang selalu menjadi sorotan sejagat raya. Dari mulai media asing hingga pentolan PBB pun ramai-ramai memprotes bahkan mencibir Indonesia yang sedang getol-getolnya membasmi para perusak generasi bangsa.
Jika berbicara soal kejahatan narkoba, negara memiliki alasan yang sangat logis mengapa para penjahat narkoba harus dihukum seberat-beratnya. Sejatinya, para penjahat narkoba adalah sekawanan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebabkan generasi bangsa hancur produktivitasnya, lemah daya saingnya, dan yang lebih menyedihkan lagi adalah hancur mental dan fisiknya. Tidak ada satu orang atau satu keluarga pun yang ingin ada anak atau anggota keluarganya terkena narkoba. Namun, faktanya para sindikat terus menerus menggelontorkan barang haram demi keuntungan rupiah yang fantastis tanpa peduli generasi bangsa kian kritis. Mereka selalu licik dan menggunakan seribu cara agar anak-anak bangsa hancur akibat narkoba. Data menyebutkan, ada sekitar empat hingga lima juta jiwa yang terkena narkoba. Imbasnya tentu bukan hanya pada penggunanya semata, tapi juga pada keluarganya dan juga lingkungan terdekatnya.
Dari empat juta jiwa terdampak narkoba ini , tentu banyak kisah sedih yang tersaji. Keluarga yang berantakan, ekonomi yang hancur, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan kejahatan-kejahatan yang sangat bengis bermunculan di bawah pengaruh narkoba. Semua kisah tentu menimbulkan begitu banyak korban yang memilukan. Pada intinya narkoba membahayakan kemanusiaan. Pada pertengahan tahun 2015 lalu, seorang ayah berinisial HAR, asal Jakarta, datang dan berbagi cerita. Dengan terbata-bata, dia mengatakan betapa sedihnya ketika mendapati kedua puteranya kecanduan narkoba. Yang lebih menyedihkan lagi ketika ia harus kehilangan satu puteranya yang meninggal akibat overdosis narkoba, tepat di hadapannya.
Kejadian nyata di atas benar-benar terjadi dan ini hanya salah satu contohnya. Tentu saja, masih banyak jutaan kejadian lainnya yang bisa saja terjadi pada siapapun juga. Ingat, angka korban akibat narkoba sudah menyentuh 4 sampai 5 juta jiwa yang pasti telah menelurkan pula jutaan kisah yang pastinya memprihatinkan. Meski banyak kejadian memprihatinkan berulang, apakah jutaan korban narkoba itu menjadi sorotan? Sepertinya tidak. Saat ini, perdebatan sengit masih sebatas di permukaan. Satu bandar mati tapi jadi persoalan yang berlarut-larut, tapi sekitar 30 hingga 40 anak bangsa produktif yang terenggut nyawanya tiap hari, sepertinya masih terlupakan.
Bukankah hak asasi manusia juga adalah hak untuk mendapatkan kesehatan dan untuk kehidupan? lantas jika ada orang-orang (bandar narkoba) dengan terang-terangan menggelontorkan barang haram dengan begitu masif hingga banyak generasi yang menjadi zombie lalu mati, pertanyaannya adalah, apakah hukuman mati bagi mereka yang doyan merampas hak asasi itu dianggap terlalu naif? Saat ini yang paling esensial adalah semua lini memberikan empati dan juga kontribusi pada korban narkoba yang mencoba untuk kembali berintegrasi dan melangkah maju melawan stigma. Banyak di antara mereka yang sudah kehilangan masa lalu dan masa kini, sehingga mereka tidak boleh kehilangan masa depannya. Empati dan kontribusi pada korban narkoba akan bernilai tinggi ketimbang hanya mengumbar debat kusir tentang eksekusi terhadap penjahatnya.
#stopnarkoba
TTD HUMAS BNN
0 komentar:
Posting Komentar