Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Husni Thamrin, SH., M.Hum. menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penciptakan lingkungan pemerintah bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Sekaligus upaya pembinaan terhadap para pegawai untuk tidak terjerat dan mengkonsumsi Narkoba.
Husni Thamrin menambahkan, Jajaran pegawai Imigrasi Mataram harus bersih narkoba, pelaksanaan tes urine menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB. Jika ada pegawai Imigrasi Mataram terindifikasi narkoba, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada.
BNN Provinsi NTB tidak ada melakukan perbedaan hukum bagi yang menggunakan narkoba meski berada di lingkungan instansi pemerintah seperti Pegawai Imigrasi. (Humas BNNP NTB)
0 komentar:
Posting Komentar