Berdasarkan Laporan Survei Perkembangan Penyalahguna Narkoba di Indonesia TA 2014 hasil kerjasama penelitian BNN dan Puslitkes UI, kontribusi jumlah penyalahguna terbesar berasal dari kelompok pekerja karena memiliki kemampuan finansial, tekanan kerja yang besar sehingga tingkat stres tinggi dan tekanan lingkungan teman kerja merupakan faktor pencetus terjadinya penyalahgunaan Narkoba. Hal ini dapat dibuktikan pada tahun 2014 estimasi penyalahguna dari kalangan pekerja sebesar 2,3 juta jiwa.
Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kab. Sumbawa Barat dalam proses kegiatannya dapat menyebabkan beban kerja yang tinggi sehingga memungkinkan pada tekanan kerja yang bisa dialami pegawainya. Hal ini dapat menimbulkan stres pada pekerja yang akan berujung pada tindakan negatif, salah satunya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja. Oleh karena itu untuk menciptakan lingkungan kerja yang dapat diberdayakan dalam bidang P4GN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Sumbawa Barat kegiatan melalui “Seminar Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah” pada tanggal 05 Juni 2015.
Dalam kegiatan tersebut banyak materi tentang P4GN (Pencehagan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang disampaikan oleh Kepala BNN Kab. Sumbawa Barat, Denny Priadi, S. Sos., dengan judul materi “Kebijakan Nasional P4GN”, Kasubbag Administrasi Pemberdayaan dan Kesehatan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Sumbawa Barat, M. Iqbal, SKM., M. Sc, dengan judul materi “Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011”, dan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah Kab. Sumbawa Barat, Sihabuddin AP, dengan judul materi ”PNS Panutan Bebas Narkoba”. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan SKPD Kab. Sumbawa Barat sebanyak 49 orang.
0 komentar:
Posting Komentar