Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 Melalui Seminar P4GN

Sumbawa Barat - Dampak sosial dan ekonomi perdangangan dan penyalahgunaan Narkoba sangat mengkhawatirkan dunia, termasuk di Indonesia. Kerugian sosial ekonomi akibat penyalahgunaan Narkoba cenderung meningkat dari tahun ke tahun, dari Rp. 23,3 trilyun di tahun 2004 menjadi Rp. 48 trilyun (2008). Walaupun jumlah penyalahguna cenderung stabil, namun jumlah kasus narkoba yang diungkap meningkat di tahun 2012 ke tahun 2013. Angka-angka yang dilaporkan ini hanya puncak gunung es dari masalah Narkoba yang jauh lebih besar. Dalam memfokuskan pencapaian “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”, diperlukan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Jakstranas P4GN) sebagai bentuk komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Berdasarkan Laporan Survei Perkembangan Penyalahguna Narkoba di Indonesia TA 2014 hasil kerjasama penelitian BNN dan Puslitkes UI, kontribusi jumlah penyalahguna terbesar berasal dari kelompok pekerja karena memiliki kemampuan finansial, tekanan kerja yang besar sehingga tingkat stres tinggi dan tekanan lingkungan teman kerja merupakan faktor pencetus terjadinya penyalahgunaan Narkoba. Hal ini dapat dibuktikan pada tahun 2014 estimasi penyalahguna dari kalangan pekerja sebesar 2,3 juta jiwa.

Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kab. Sumbawa Barat dalam proses kegiatannya dapat menyebabkan beban kerja yang tinggi sehingga memungkinkan pada tekanan kerja yang bisa dialami pegawainya. Hal ini dapat menimbulkan stres pada pekerja yang akan berujung pada tindakan negatif, salah satunya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja. Oleh karena itu untuk menciptakan lingkungan kerja yang dapat diberdayakan dalam bidang P4GN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Sumbawa Barat kegiatan melalui “Seminar Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah” pada tanggal 05 Juni 2015.

Dalam kegiatan tersebut banyak materi tentang P4GN (Pencehagan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang disampaikan oleh Kepala BNN Kab. Sumbawa Barat, Denny Priadi, S. Sos., dengan judul materi “Kebijakan Nasional P4GN”, Kasubbag Administrasi Pemberdayaan dan Kesehatan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Sumbawa Barat, M. Iqbal, SKM., M. Sc, dengan judul materi “Implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011”, dan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah Kab. Sumbawa Barat, Sihabuddin AP, dengan judul materi ”PNS Panutan Bebas Narkoba”. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan SKPD Kab. Sumbawa Barat sebanyak 49 orang.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Badan Narkotika Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jl. Doktor Soedjono, Lingkar Selatan, Mataram, NTB
Telp. (0370) 6177414, 6177418
Fax. (0370) 6177413
Contact Center : 0852 3894 4442