Kepala BKP Kelas 1 Mataram, Drh. I Putu Terunanegara saat pemeriksaan urine terhadap jajarannya mengatakan, upaya tersebut merupakan bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. “Ini adalah bentuk komitmen Pimpinan di Balai Karantina Pertanian untuk menegakkan kinerja yang bagus dan dilandasi PNS bebas narkoba”.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bebas nerkoba akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lantas, dirinya tidak berkenan jika ada salah satu diantara jajarannya terlibat atau ketergantungan terhadap zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Jika hasil test urine tersebut menunjukkan bukti terkait adanya pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba, maka pihaknya akan segera merekomendasikan untuk direhabilitasi oleh pihak BNN.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Provinsi NTB, Anggraini Ninik Murnihati, SH. MH yang memimpin pemeriksaan dan dilaksanakan di Kantor BKP Lembar, Lombok Barat itu menegaskan, sebelum direhabilitasi para pegawai yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba tentu akan di assessment terlebih dahulu. Tahap assessment bertujuan untuk mengukur kadar ketergantungan seseorang yang mengkonsumsi narkoba.
“Dari sejumlah urine yang kami periksa, belum ada satu pun yang menunjukkan positif atau adanya pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba. Kita belum tau hasil secara keseluruhan sebab masih ada beberapa pegawai yang belum kami periksa. Jika ada hasil test urine yang positif maka kami akan menyerahkan yang bersangkutan kepada tim assesment,” ujarnya.
Tim assesment sudah siap memeriksa lebih lanjut bila mana ada pegawai yang terbukti sebagai pengguna narkoba. Mereka akan mendapat rekomendasi untuk direhabilitasi sebagai upaya pemulihan serta tidak lagi ketergantungan zat adiktif. “Assesment akan dilakukan untuk melihat apakah seorang pengguna masuk dalam golongan yang hanya coba pakai, teratur pakai, atau bahkan telah menjadi pecandu yang memiliki ketergantungan berat baru setelah itu ditentukan bahwa yang bersangkutan akan pulih jika direhab,” jelasnya.
Adapun, pasien rehabilitasi narkoba bias ditangani secara rawat jalan. Namun, bagi para pengguna kelas berat (Pecandu) maka BNN akan merekomendasikan untuk direhab secara rutin di panti rehabilitasi narkoba yang telah tersedia. (Humas BNN Provinsi NTB)
0 komentar:
Posting Komentar